Surabaya – Direktorat Sistem Informasi dan Digitalisasi (DSID) Universitas Airlangga sukses menggelar kegiatan Beginner Hacker pada Kamis, 24 Juli 2025, bertempat di Ruang Dewa Ruci, Airlangga Convention Center. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan dasar-dasar keamanan siber serta meningkatkan literasi keamanan digital di kalangan civitas akademika.
Acara dibuka secara resmi oleh Direktur DSID, Bapak Yunus Abdul Halim, yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pemahaman mengenai keamanan aplikasi dalam menghadapi berbagai potensi ancaman siber di lingkungan kampus.
Materi utama disampaikan oleh Mas Mardianta dari tim CSIRT (Computer Security Incident Response Team) DSID, yang membawakan sesi pelatihan interaktif mengenai penggunaan BurpSuite, salah satu tools populer dalam pengujian keamanan aplikasi (penetration testing). Peserta diajak langsung untuk mencoba melakukan uji keamanan terhadap aplikasi simulasi yang berada di jaringan IP privat.
Antusiasme peserta sangat tinggi, terlihat dari aktifnya diskusi dan percobaan yang dilakukan. Salah satu tim perwakilan dari Unit Sistem Informasi Fakultas Farmasi bahkan berhasil melakukan eksploitasi sederhana terhadap celah keamanan yang disiapkan dalam aplikasi simulasi.
Kegiatan ini menjadi langkah awal bagi DSID dalam mengembangkan budaya sadar keamanan informasi di lingkungan Universitas Airlangga. Diharapkan, pelatihan serupa dapat terus dilakukan secara berkala guna membentuk SDM yang tanggap dan terampil menghadapi tantangan di dunia digital.
Direktorat Sistem Informasi dan Transformasi Digital memiliki tugas untuk mendukung transformasi digital Universitas Airlangga, antara lain menyelenggarakan layanan teknologi informasi, pengembangan sistem informasi terintegrasi, keamanan siber, serta inovasi teknologi lainnya yang ditetapkan oleh Rektor.
DIREKTORAT SISTEM INFORMASI & TRANSFORMASI DIGITAL
Kampus C Mulyorejo Surabaya 60115
Telp. (031) 5924081
Laman : dsi.unair.ac.id
E-mail : helpdesk@ditsi.unair.ac.id
Universitas Airlangga 2026. Hak Cipta Dilindungi Undang – Undang