Direktorat Sistem Informasi dan Teknologi Digital (DSITD) Universitas Airlangga menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengisian Coretax pada Rabu, 22 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat DSITD.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada peserta terkait tata cara pengisian dan pelaporan perpajakan melalui aplikasi Coretax, yang menjadi sistem utama dalam pengelolaan administrasi pajak di lingkungan Universitas Airlangga.
Sosialisasi disampaikan oleh Endrik Nur Saputro S.A, selaku Kepala Seksi Pajak Direktorat Keuangan Universitas Airlangga, yang memaparkan secara rinci alur penggunaan Coretax, mulai dari proses login, pengisian data, hingga mekanisme pelaporan pajak. Selain pemaparan materi, kegiatan ini juga dilengkapi dengan sesi diskusi dan tanya jawab untuk mengakomodasi kendala teknis maupun administrasi yang dihadapi oleh peserta.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat memahami penggunaan Coretax dengan lebih baik, sehingga proses pelaporan pajak dapat dilakukan secara tepat, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Universitas Airlangga dalam meningkatkan kepatuhan dan tertib administrasi perpajakan berbasis sistem digital.
Direktorat Sistem Informasi dan Transformasi Digital memiliki tugas untuk mendukung transformasi digital Universitas Airlangga, antara lain menyelenggarakan layanan teknologi informasi, pengembangan sistem informasi terintegrasi, keamanan siber, serta inovasi teknologi lainnya yang ditetapkan oleh Rektor.
DIREKTORAT SISTEM INFORMASI & TRANSFORMASI DIGITAL
Kampus C Mulyorejo Surabaya 60115
Telp. (031) 5924081
Laman : dsi.unair.ac.id
E-mail : helpdesk@ditsi.unair.ac.id
Universitas Airlangga 2026. Hak Cipta Dilindungi Undang – Undang